kepala desa - pemilihan - pemungutan dan penghitungan suara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 14, Pasal 16.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
- 7 hlm
|