Pengadaan barang dan jasa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pengadaang barang/jasa yang bersumber dari APB Gampong agar sesuai dengan tata kelola pemerintah yang baik, sehingga hasil pengadaan barang/jasa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan gampong dan memenuhi kebutuhan masyrakat, perlu adanya Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong; bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Pertauran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 11 Tahun 2009.
- Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa; Etika Pengadaan; Cara Pengadaang Barang/Jasa; Pembayaran; Pelaporan dan Serah Terima; Pengawasan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
- 10 hlm
|