alokasi dana gampong dari pajak daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Gampong Bagi Setiap Gampong Yang Bersumber Dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2014 tentnag Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 ketentuan mengenai Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa No. 21 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 11 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 7 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Alokasi Dana Gampong Yang Bersumber Dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penggunaan Dana Gampong Yang Bersumebr Dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
- 7 hlm
|