alat peraga kampanye - lokasi pemasangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Di Wilayah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa kampanye merupakan kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program serta merupakan pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, dalam bentuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik/debat terbuka antarcalon, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, iklan media massa cetak dan media massa elektronik dan/atau kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi UndangUndang, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan Kampanye dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Di Wilayah Kabupaten Pekalongan;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Alat Peraga Kampanye, Larangan dan Sanksi, dan Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka:
1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga/Atribut Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 di Kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 43);
2. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Lokasi Pemasangan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2015 Nomor 24),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 13 hlm
|