Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 74 Tahun 2016

Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Unit Produksi dan Jasa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Prinsip Dasar dan Sasaran Remunerasi; Bentuk-Bentuk Remunerasi dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 74 Tahun 2016 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Unit Produksi dan Jasa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
28 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/No.
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 700 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan