Perubahan Perbup 32 tahun 2011
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, B.D. Bireuen No.231/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK: |
- Sehubungan belum adanya pengaturan tentang pemberian belanja hibah kepada masjid-masjid dalam kabupaten Bireuen, maka untuk tranparansi dan keadilan dalam pengelolaan belanja hibah secara proporsional dan tepat guna, perlu dilakukan perubahan atas peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga, guna dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sebagaimana mestinya;
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, PP No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 39 tahun 2012.
- Terdapat penambahan pasal baru, yaitu Pasal 10 A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
- MENGUBAH PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 32 TAHUN 2011
- 4 Hlm.
|