Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 218 Tahun 1963

Pemungutan Sumbangan Iuran untuk Membantu Pembiayaan Penyelenggaraan Yayasan Televisi Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 218 Tahun 1963 tentang Pemungutan Sumbangan Iuran untuk Membantu Pembiayaan Penyelenggaraan Yayasan Televisi Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
218
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1963
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Oktober 1963
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Oktober 1963
Sumber
LL BPHN : 2 HLM
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - YAYASAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1061 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 40 Tahun 1990 tentang Pemungutan Iuran Pesawat Penerima Televisi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan