Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 123 Tahun 1963

Penetapan Perusahaan/Jawatan/Badan Vital

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123 Tahun 1963 tentang Penetapan Perusahaan/Jawatan/Badan Vital
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
123
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1963
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Juni 1963
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
25 Juni 1963
Sumber
LL BPHN : 2 HLM
Subjek
KETENAGAKERJAAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 869 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 27 Tahun 1990 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1963

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan