apbd, belanja daerah, keuangan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320ayat (1) Undang-UndangNomor 23tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,Kepala Daerah menyampaikanRancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBDkepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-UndangNomor 12 Tahun 1985;
3.Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999;
4.Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003;
5.Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004;
6.Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004;
7.Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004;
8.Undang-UndangNomor 33 tahun 2004;
9.Undang-UndangNomor 50 Tahun 2008;
10.Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009;
11.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
12.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
13.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
19.Peraturan Pemerintah Nomor3 Tahun 2007;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
22.Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 30 Tahun 2011;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
27.Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016;
28.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017;
29.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31Tahun 2016;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11Tahun 2017;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
37.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9Tahun 2016;
38.Peraturan Daerah Kabupaten TulangBawang Barat Nomor 5 Tahun 2017;
39.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2016;
- tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksana AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
- 10 Halaman
|