Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kinerja aparat dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan insentif pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.4 Tahun 2016; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017; Perbup Serdang Bedagai No.42 Tahun 2016; PERBUP SERDANG BEADAGAI No..15 Tahun 2017 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.61 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
- 5 hlm
|