1. Kedudukan Perangkat Desa; 2. Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban Perangkat Desa; 3. Tata Kerja; 4. Pembinaan Perangkat Desa; 5. Pengisian Perangkat Desa; 6. Pengangkatan perangkat Desa; 7. Biaya Pengisian Perangkat Desa; 8. Masa Jabatan Perangkat Desa; 9. Larangan dan sanksi; 10. Pemberhentian Perangkat Desa; 11. Pejabat Pengganti Perangkat Desa;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat