Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025

Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai lingkup standar kompetensi lulusan; Standar Kompetensi Lulusan pada pendidikan anak usia dini; Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan dasar; Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan menengah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Bentuk Singkat
Permendikdasmen
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 Juni 2025
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2025
Tanggal Berlaku
13 Juni 2025
Sumber
BN 2025 (410); 12 hlm
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10810 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permendikbudriset No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Badan Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521
APLIKASI MOBILE
MEDIA SOSIAL

© Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan