Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Analisis Standar Belanja. Komponan ASB meliputi: a. deskripsi; b. pengendali belanja; c. satuan pengendali belanja tetap; d. satuan pengendali belanja variabel; e. rumus penghitungan belanja total; f. nilai rentang relevan; g. batasan alokasi sub rincian objek belanja; dan h. keterangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat