Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 59 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 38 Tahun 2024 tentang Target Penerimaan Retribusi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 38 tahun 2024 tentang target penerimaan rertribusi pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tahun anggaran 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 38 Tahun 2024 tentang Target Penerimaan Retribusi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2024
Sumber
BD. 2024 (59) ; 7 hlm
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 56 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perwali Kota Depok No. 38 Tahun 2024 tentang Target Penerimaan Retribusi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Badan Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521
APLIKASI MOBILE
MEDIA SOSIAL

© Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan