Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2025

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang DBH CHT yang diterima oleh Daerah dapat digunakan untuk membiayai Program Pembinaan Lingkungan Sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat yang berupa kegiatan bantuan langsung tunai kepada: a. Buruh Tani Tembakau; b. Buruh Tani Cengkeh; dan/atau c. Buruh Pabrik Rokok di Daerah. Penggunaan DBH CHT dimaksud berpedoman pada petunjuk teknis pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBH CHT Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
21 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2025
Tanggal Berlaku
21 Mei 2025
Sumber
BD.2025/No.17
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 116 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Badan Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521
APLIKASI MOBILE
MEDIA SOSIAL

© Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan