Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman umum Pendampingan Masyarakat Desa merupakan acuan dalam pelaksanaan Pendampingan Masyarakat Desa bagi kementerian/ lembaga pemerintah nonkementerian terkait, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Tenaga Pendamping Profesional, KPMD, dan Pihak Ketiga untuk pembangunan Desa dan kawasan perdesaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat