Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Industri Unggulan Daerah Bab III Sistematika dan Jangka Waktu Bab IV Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan Bab V Pendanaan Bab VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat