Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2025

Petunjuk Pelaksaanan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset, dan Inovasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Tanggung Jawab, klasifikasi/rumpun, kategori, dan jenjang; tugas jabatan dan ruang lingkup kegiatan; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; uji kompetensi; majelis asesor dan tim asesor uji kompetensi; hasil kerja minimal; organisasi profesi; sistem informasi; pemeliharaan kompetensi jabatan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksaanan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset, dan Inovasi
T.E.U.
Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BRIN
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 April 2025
Tanggal Pengundangan
28 April 2025
Tanggal Berlaku
28 April 2025
Sumber
BN 2025 (286); 71 hlm
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1111 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perka LIPI No. 7 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
  2. Perka LIPI No. 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
  3. Perka LIPI No. 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati
  4. Perka LIPI No. 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  5. Peraturan LIPI No. 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
  6. Peraturan LIPI No. 20 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti
  7. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 896)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Badan Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521
APLIKASI MOBILE
MEDIA SOSIAL

© Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan