Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 129 Tahun 2018

Perubahan Keenam Tarif Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 129 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Tarif Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
129
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
03 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BD. 2018/NO.129
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB No. 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Badan Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521
APLIKASI MOBILE
MEDIA SOSIAL

© Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan