Peraturan Daerah ini memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat