Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit, penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat