Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024

Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Opsen PKB Dan Opsen BBNKB; Ketentuan Lain-Lain;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
06 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2024
Tanggal Berlaku
05 Januari 2025
Sumber
BD. 2024/NO.84
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 114 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB No. 113 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
  2. PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  3. PERGUB Prov. DIY No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
  4. PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
  5. PERGUB Prov. DIY No. 31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan