Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2025

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga; organisasi; sekretariat kementerian; Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan; Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga; Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga; Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga; Staf Ahli; Inspektorat; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; pengelolaan sumber daya dan pendanaan; Penataan organisasi; pengelolaan informasi dan dokumentasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Bentuk Singkat
Permenpora
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2025
Tanggal Berlaku
07 Januari 2025
Sumber
BN 2025 (7); 39 hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1235 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenpora No. 8 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementrian Pemuda Dan Olahraga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan