PERGUB ini mengatur mengenai tata cara pelaksanaan penerimaan pembayaran pajak secara elektronik; pelaksana penerimaan pembayaran pajak; mekanisme pembayaran pajak; mekanisme gangguan sistem; pembinaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat