Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sorong Nomor 4A Tahun 2024

PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan BSRS yang bersumber dari APBD, bertujuan agar penyaluran dan penyelenggaraan BSRS dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sorong Nomor 4A Tahun 2024 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Sorong
Nomor
4A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sorong
Tanggal Penetapan
26 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2024
Tanggal Berlaku
26 Maret 2024
Sumber
BD. No. 4A/2024, LL Kota Sorong: 21 hal
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sorong
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 118 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan