- Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (enam) Bab Dan 8 (delapan) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Kegiatan Pelaksanaan Germas; Tugas; Pembinaan Dan Pengawasan; Sumber Dana; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat