Peraturan ini mengatur mengenai pemberian ayoman kepada Peserta KB yang mengalami kasus: a. Komplikasi Berat Metode Kontrasepsi Jangka Panjang; dan/atau b. Kegagalan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat