Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Petunjuk Teknis Ayoman Komplikasi Berat dan Kegagalan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai pemberian ayoman kepada Peserta KB yang mengalami kasus: a. Komplikasi Berat Metode Kontrasepsi Jangka Panjang; dan/atau b. Kegagalan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Ayoman Komplikasi Berat dan Kegagalan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang
T.E.U.
Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bentuk Singkat
Perka BKKBN
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2024
Sumber
BN 2024 (652); 34 hlm
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 143 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan