Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 28 Tahun 2023

Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai kebijakan akuntansi BLUD Rumah Sakit Benyamin Guluh

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
06 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2023
Tanggal Berlaku
06 Maret 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 28
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan