Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 26 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PRINSIP DAN TUJUAN BAB III PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BAB IV MONITORING DAN EVALUASI BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 26
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 2 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan