Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 4.A Tahun 2016

Nilai Jual Objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN BAB III NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAB IV PENETAPAN TARIF NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 4.A Tahun 2016 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
4.A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
11 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2016
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 214 A
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 3 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan