Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Dunia Usaha dalam Pelindungan Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Pelindungan Khusus Anak, Pembinaan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat