Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2024

Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria dan Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan, Bentuk Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan, Jenis Usaha atau Kegiatan Investasi yang Memperoleh Insentif dan/atau Kemudahan, Tata Cara, Jangka Waktu dan Frekuensi Pemberian Insentif, Pelaporan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Tim Verifikasi dan Penilaian dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
31 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2024
Tanggal Berlaku
31 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.4
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan