Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 37 Tahun 2024

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Salatiga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Data dan Informasi Kepegawaian, Pengembangan dan Pengelolaan SIMPEG, Mekanisme Penggunaan dan Integrasi SIMPEG, Pemutakhiran Data, Pembinaan dan Pengawasan SIMPEG, Pelaporan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 37 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Salatiga
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
19 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2024
Tanggal Berlaku
19 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.37
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan