Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2008

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TASIKMALAYA NOMOR 18 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN TAKSI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TASIKMALAYA NOMOR 18 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN TAKSI
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
03 Maret 2008
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2008
Tanggal Berlaku
03 Maret 2008
Sumber
BD Tahun 2008 No.190
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taksi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan