Peraturan ini mengetur tentang Pengelolaan Sumbangan dari Siswa, Orang Tua/Wali Siswa, Alumni, dan Pihak Lain pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Asas, Mekanisme Penggalangan Dana, Penggalangan dana melalui sumbangan, Pelaporan, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat