Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Yang Direncanakan Ke Pada Individu Yang Bersumber Dari Dana Insentif Fiskal Di Kabupaten Wonogiri Tahun 2023 yang meliputi alokasi anggaran, sasaran, besaran dan persyaratan, pelaksanaan bantuan sosial Insentif Fiskal, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat