Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang meliputi Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, Tim Pelaksana Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, Hasjl Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat