Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 40 Tahun 2024

Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen Tahun 2025 merupakan pedoman untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025. Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
11 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2024
Tanggal Berlaku
11 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.40
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan