Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 33 Tahun 2023

Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Daerah, Peraturan Bupati ini bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah yang digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD). Standar Harga Satuan Daerah yang ditetapkan oleh Bupati berdasarkan standar harga satuan regional dalam Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2023 digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 33 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
27 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2023
Tanggal Berlaku
27 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 33
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan