Ketentuan Pasal 2 diubah, Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 2A, Pasal 2B, Pasal 2C, Pasal 2D, Pasal 2E dan Pasal 2F, Ketentuan Pasal 3, 4, 5, 6 diubah, Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal 6A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat