Materi yang diatur yaitu: 1. Perubahan RKPD yang menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk penyusunan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019; 2. Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud menguraikan perubahan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019; 3. Perubahan RKPD sebagaimana yang dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I: Pendahuluan BAB II: Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2019 Sampai Dengan Triwulan II BAB III: Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah Beserta Kerangka Pendanaan BAB IV: Sasaran Prioritas Pembangunan Daerah BAB V: Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah BAB VI: Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat