Peraturan ini memuat tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Dasar Penetapan Tarif; Perhitungan Komponen Biaya dan Tarif Air Minum; Masa Pembayaran Tarif Air Minum; Biaya Lain-Lain; Tarif Terminal Air / Non Terminal Air Mobil Tangki Air; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat