Dalam peraturan ini diatur tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tahapan dan pelaksanaan, gugus tugas GNSTA, pendanaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat