Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 104 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 90 Tahun 2009 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 104 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 90 Tahun 2009 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
02 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2009
Tanggal Berlaku
02 Desember 2009
Sumber
BD Kab. Sumedang Tahun 2009 No. 104
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan