Materi pokok : Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 483) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 30),sebagai berikut : Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) Bab yakni BAB VIA, Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat