Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2024

Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 483) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 30),sebagai berikut : Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) Bab yakni BAB VIA, Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
29 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
29 Februari 2024
Tanggal Berlaku
29 Februari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 10
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Gresik No. 30 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

  2. Peraturan Bupati Gresik Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 483)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan