Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2000-2004. Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Lampiran BAB III, huruf B. diubah, Ketentuan Lampiran BAB V angka 4 dan 5 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat