Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan pemasangan dan/atau penyebaran atribut/alat peraga/bahan kampanye, fasilitasi pemasangan atribut dan/atau alat peraga, larangan pemasangan, penertiban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat