Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan dalam Lampiran I dan II Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat