Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2008

Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah, Staf Ahli Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang sekretariat daerah, asisten pemerintahan, bagian tata pemerintahan, bagian hukum, bagian hubungan masyarakat dan protokol, asisten ekonomi, pembangunan dan kesejahateraan rakyat, bagian perekonomian, bagian administrasi pembangunan, bagian kesejahteraan rakyat, asisten administrasi, bagian organisasi, bagian pengelolaan data elektronik, bagian umum dan keuangan, staf ahli, sekretariat DPRD, tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional, tata kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah, Staf Ahli Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
19 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2008
Tanggal Berlaku
19 Desember 2008
Sumber
BD.2008/No.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2004

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan