1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Sasaran Penerima; 4. Kriteria Penerima Bantuan Sosial Anak Yatim Piatu Miskin/Terlantar; 5. Bentuk Bantuan Sosial; 6. Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial; 7. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat